Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Setempat pada Perwakilan RI di Luar
Negeri Tahun Anggaran 2022.
Pendaftaran dimulai pada tanggal 13 April 2022 pukul 13.00
WIB dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 pukul 23.59 WIB.
PERSYARATAN UMUM PELAMAR
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Berusia minimal 22 tahun 0 bulan 0 hari dan berusia maksimal 40 tahun 0 bulan 0
hari pada saat melamar.
3. Setia dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan
dan Pemerintah Republik Indonesia.
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak
dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), prajurit Tentara Nasional
Indonesia, anggota Kepolisian Negara RI, atau diberhentikan tidak dengan hormat
sebagai pegawai setempat dan pegawai swasta.
5. Tidak sedang berkedudukan sebagai ASN atau Anggota TNI/POLRI.
6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
7. Memiliki latar belakang pendidikan sesuai dengan persyaratan administrasi.
8. Memiliki keahlian dan keterampilan untuk bidang tugas yang diperlukan.
9. Menguasai Bahasa Inggris dan/atau bahasa asing lainnya secara memadai.
10. Sehat jasmani dan rohani, serta bebas narkotika dan/atau obat-obatan terlarang atau
sejenisnya yang dinyatakan dengan surat keterangan dokter.
11. Berkelakuan baik dan tidak pernah terlibat tindak pidana, baik di wilayah Republik
Indonesia maupun di negara lain yang dinyatakan dengan surat keterangan dari
Kepolisian Negara Republik Indonesia.
PERSYARATAN ADMINISTRASI PELAMAR
1. Memiliki Ijazah minimal SLTA khusus untuk formasi sebagai pengemudi.
2. Memiliki ijazah minimal D-3 / Sarjana (S-1) / Magister (S-2) untuk formasi lainnya,
dengan jurusan/bidang sebagai berikut:
o Administrasi (Negara, Bisnis/Niaga)
o Akuntansi
o Ekonomi Pembangunan
o Manajemen
o Hubungan Internasional
o Hukum
o Politik
o Kajian Wilayah
o Komunikasi (Public Relation/Humas,
Jurnalistik)
o Desain Komunikasi Visual
BERKAS LAMARAN
Mengunggah Berkas Lamaran WAJIB berikut melalui laman https://ecps.kemlu.go.id
1. Surat Lamaran sebagai Calon Pegawai Setempat ditujukan kepada Kepala Biro
Sumber Daya Manusia, Kementerian Luar Negeri, ditulis dalam Bahasa Indonesia
dan ditandatangani oleh pelamar.
2. KTP atau KK yang masih berlaku.
3. Pas Foto dengan persyaratan:
a. Latar Belakang Biru;
b. Pakaian Formal;
c. Ukuran maksimal 2 MB.
4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
5. Surat Izin Mengemudi A (SIM A).
6. Ijazah dan transkrip nilai (Surat Keterangan Lulus/Ijazah Sementara tidak diterima).
7. Sertifikat penguasaan Bahasa Inggris dengan jenis TOEFL PBT (Paper Based Test)/
TOEFL Prediction/ TOEFL ITP (Institutional Testing Program)/ EPT (English
Proficiency Test) nilai minimal 477 (empat ratus tujuh puluh tujuh), TOEFL IBT
(Internet Based Test) nilai minimal 53 (lima puluh tiga), TOEFL CBT (Computer Based
Test) nilai minimal 153 (seratus lima puluh tiga), TOEIC nilai minimal 510 (lima ratus
sepuluh), atau IELTS minimal 5.5 (lima titik lima).
Mengunggah Berkas Lamaran TIDAK WAJIB berikut melalui laman
https://ecps.kemlu.go.id
1. Nomor BPJS Kesehatan.
2. Nomor BPJS Ketenagakerjaan.
3. Sertifikat penguasaan Bahasa asing lainnya.
4. Sertifikat keahlian lainnya seperti: seni, fotografi, komputer/software, editing.
5. Sertifikat penghargaan akademis.
6. Sertifikat penghargaan non-akademis tingkat daerah/nasional.
TATA CARA PENDAFTARAN
Pendaftaran dapat dilakukan sepanjang tahun 2022 melalui laman
https://ecps.kemlu.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada
Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau pada Kartu Keluarga (KK).
Pengumuman kelulusan setiap tahapan seleksi dapat dilihat pada laman
https://ecps.kemlu.go.id.
PANDUAN LEBIH LENGKAP KLIK LINK BERIKUT :
https://drive.google.com/file/d/1RBVUZ50jNOmulrnNz-RZ6TbpZPuAEOf8/view?usp=sharing